Sudah sejak 1 tahun yang lalu kurikulum 2013 ini dirancang oleh Kemntrian Pendidikan dan Kebudayaan datau sering disingkat Kemendikbu untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. tidak semua sekolah menerapkan cara pembelajaran menggunakan kurikulum ini, hanya sebagian sekolah saja yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menjadi percontohan.Tujuannya adalah untuk menambah keefektifan dalam proses pembelajaran.bagaomana dengan sekolah yang tidak ditunjuk oleh pemerintah untuk menerapkan kurikulum 203 ini? jangan khawatir, sekolah bisa mengajukan kepada pemerintah untuk menerapkan sistem pembelajaran baru ini.
Posted by
Unknown